Untuk Siapa Saja Larangan Memotong Kuku dan Rambut Pada Saat Kurban
Assalamu ‘alaikum. Sebagaimana yg kita tahu, seseorang yg hendak kurban dilarang potong kuku dan rambut. Apakah larangan ini juga berlaku bg keluarga, seperti anak dan istrinya? Nuwun
Penanya: Arriqa Fauqi
Jawaban:
Wa ‘alaikumussalam
Larangan ini hanya berlaku untuk kepala keluarga (shohibul kurban) dan tidak berlaku bagi seluruh anggota keluarganya dengan 2 alasan:
Zahir hadis menunjukkan bahwa larangan ini hanya berlaku untuk yang hendak berkurban.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sering berkurban untuk dirinya dan keluarganya. Namun belum ditemukan riwayat bahwasanya nabi melarang anggota keluarganya untuk memotong kuku maupun rambutnya.
Demikian, penjelasan Syekh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti’ (7:529).
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah)
Artikel www.KonsutasiSyariah.com
Artikel yang berkaitan dengan kurban:
1. Hewan Kurban Cacat Karena Kecelakaan.
2. Berkurban untuk Orang yang Sudah Meninggal.
3. Tuntunan Hari Raya dan Takbiran.
4. Arisan Kurban dan Silaturahmi Trah.
5. Menggabungkan Kurban dengan Aqiqah.
7. Berkurban dengan Sapi yang Jatuh Hingga Sekarat.
8. Kurban Satu Ekor Kambing untuk Satu Keluarga.
10. Berkurban untuk Orang yang Meninggal.
11. Memakan Daging Kurban Sendiri.
12. Hukum Mengupah Tukang Jagal dengan Kulit Hewan Kurban.
🔍 Hukum Suami Istri Pisah Ranjang, Website Syiah Indonesia, Sejarah Turunnya Surat Al Maidah Ayat 51, Doa Anak Sholeh, Pengertian Hadits Maudhu Dan Contohnya, Susah Hamil Menurut Islam